Kamis, 27 Juni 2019
MA Sudah Tolak Gugatan Adanya Kecuranagan TSM , Begini Reaksi Kubu Prabowo dan Jokowi
Poker Online Tercepat ,JAKARTA - Mahakamah Agung (MA) memutuskan tidak menerima Permohonan sengketa pelanggaran dari administratif pemilu Presiden dan Wakil President (Pilpres) 2019 yang telah diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional atau (BPN) Djoko Santoso dan sekretaris BPN Hanafi rais .
'' Menyatakan permohonan pelanggaran administrstif pemilihan umum itu yang diajuakan oleh Jendral TNI (Purn) Djoko Santoso dan juga Ahmad Hanafi Rais yang tidak diterima dengan itu ,'' begitu isi putusan MA kemarin . Poker Online Terbaik
Ceme Online ,Diketahui , permohonan BPN Prabowo -Sandi di tolak Majelis Hakim dikarenakan gugatan yang disampaikan bukanlah suatu obyek pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP) sehingga tidak relevan jadi untuk dipertimbangkan .
Putusan tersebut lantas membuat Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo -Ma''aruf Amin dna juga BPN memberikan juga tanggapannya . DominoQQ
Poker Online Indonesia ,Terlebih , hari ini , pada Kamis (27/6/2019) , Mahakamah Konstitusi (MK) juga kana membacakan hasil putusan atas sidang sengketa hasil pilpres 2019 yang lalu .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar