Kamis, 27 Juni 2019

Didakwa 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Terdiam





Poker Online Indonesia ,SURABAYA - Vanessa Angel Dituntut enam bulan penjara. Tidak ada kata yang keluar dari mulut Vanessa usai persidangan.



"Tadi di persidangan (Vanessa) didakwa 6 bulan penjara," kata Abdul Malik, Kuasa hukum Vanessa, kepada wartawan kata sidang di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuna, Senin (17/6/2019). Ceme Online



Begitu sidang selesai, Vanessa yang berjalan keluar dari ruang sidang langsung dihujani pertanyaan dari media. Namun Vanessa bungkam. Vanessa tidak berkata sedikit pun dan terus berjalan ke ruangan transit di PN surabaya.



Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani membenarkan jika Vanessa didakwa enam bulan penjara. Benar dakwanya enam bulan (penjara), tidak denda," kata Farida. Domino QQ



Poker Online Terbaik ,Vanessa Angel sendiri dijerat pasal 27 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Jika dibandingkan ketiga meuncikarinya, hukuman terhadap Angel lebih ringan. Ketiga muncikari Vanessa yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy dituntut 7 bulan penjara. Poker Online tepercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar