Kamis, 11 Juli 2019
KPK Sudah Tetapkan Gubernur Kepri sebagai Tersangka Suap
Poker Online Tercepat ,JAKARTA - komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, pada hari kamis (11/7/2019) . Selain itu juga , KPK menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) , Edy Sofyan ; Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP ,Budi Hartono .
''KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka,'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK ,Jakarta , pada hari Kamis malam hari . Poker Online Terbaik
Keempatnya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait atas izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi . Ceme Online
Sebelumnya Nurdin juga terjaring dalam oprasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan lima orang lainnya. KPK juga menduga akan terjadi transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu , Kepulauan Riau . DominoQQ
Poker Online Indonesia ,Selain gubernur , mereka yang terjaring dalam OTT terdiri dari kepala dinas , kepala bidang , PNS , dan pihak swasta . Nurdin juga disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar